langkah pertama budidaya
Beternak burung berkicau dan burung hias merupakan salah satu kegemaran masyarakat Indonesia. Burung ini digemari karena pemeliharaan tidak memerlukan lahan yang luas dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Burung berkicau mampu juga menghasilkan suara yang indah, sehingga bisa menjadi hiburan bagi masyarakat. Jika fenomena ini dikelola dengan baik, maka bisa menguntungkan secara ekonomis, meningkatkan pendapatan masyarakat, bahkan sangat prospektif sebagai ajang bisnis (Anonim, 2015b). Kebijakan pemerintah dalam pemeliharaan burung diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Bab IX: Pemeliharaan untuk Kesenangan Pasal 37 ayat (1) “Setiap orang dapat memelihara jenis tumbuhan dan satwa untuk tujuan kesenangan”, serta ayat (2) “Tumbuhan dan satwa liar untuk keperluan pemeliharaan untuk kesenangan hanya dilakukan terhadap jenis yang tidak dilindungi”. Bagi pihak yang ingin melakukan pemeliharaan satwa liar un...