langkah pertama budidaya
Beternak burung berkicau dan burung hias merupakan salah satu kegemaran
masyarakat Indonesia. Burung ini digemari karena pemeliharaan tidak memerlukan
lahan yang luas dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Burung berkicau
mampu juga menghasilkan suara yang indah, sehingga bisa menjadi hiburan bagi
masyarakat. Jika fenomena ini dikelola dengan baik, maka bisa menguntungkan
secara ekonomis, meningkatkan pendapatan masyarakat, bahkan sangat prospektif
sebagai ajang bisnis (Anonim, 2015b). Kebijakan pemerintah dalam pemeliharaan
burung diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 1999 tentang
Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Bab IX: Pemeliharaan untuk
Kesenangan Pasal 37 ayat (1) “Setiap orang dapat memelihara jenis tumbuhan dan
satwa untuk tujuan kesenangan”, serta ayat (2) “Tumbuhan dan satwa liar untuk
keperluan pemeliharaan untuk kesenangan hanya dilakukan terhadap jenis yang
tidak dilindungi”. Bagi pihak yang ingin melakukan pemeliharaan satwa liar untuk
kesenangan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan PP No. 8 Tahun 1999 pasal
40 ayat (1) mewajibkan untuk (a) memelihara kesehatan, kenyamanan, dan
keamanan satwa liar peliharaannya dan (b) menyediakan tempat dan fasilitas yang
memenuhi standar pemeliharaan satwa liar.
Jenis burung berkicau yang sering dipelihara antara lain: murai batu, cucak ijo,
kacer, lovebird, kenari, jalak, anis, cipow, ciblek, pleci, prenjak, beo, poksay, dan
lain-lain (Anonim, 2015a). Beberapa diantaranya merupakan burung impor.
Beternak burung kicau maupun burung hias memerlukan perhatian baik dari aspek
2
cara pemeliharaan, pemilihan pakan, dan menjaga kesehatan serta pengendalian
penyakit burung.
Penyakit pada burung peliharaan yang perlu diwaspadai adalah pen
3
Penyakit lain yang perlu diwaspadai pada burung kicau adalah psittacosis atau
demam nuri. Psittacosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri
Chlamydophila psittasi. Bakteri ini termasuk bakteri Gram negatif dan obligat
intraseluler. Penyebaran penyakit pada burung terjadi dengan cara inhalasi partikel
infeksius seterti bulu atau memakan material yang sudah tercemar termasuk karkas.
Infeksi pada manusia biasa terjadi akibat menghirup material kontaminasi atau
kontak langsung dengan burung yang terinfeksi (Anonim, 2009).
Kejadian demam nuri atau psittacosis di Indonesia belum pernah dilaporkan
baik pada burung maupun manusia. Akan tetapi tetap harus ada kewaspadaan dan
pencegahan agar penyakit ini tidak muncul. Sebab kondisi iklim Indonesia yang
tropis dengan kelembaban yang tinggi sangat memungkinkan untuk perkembangan
berbagai penyakit termasuk psittacosis yang belum banyak diungkapkan (Setiyono,
2005).
Salah satu sentra peternakan burung di Kabupaten Sleman berada di Kecamatan
Godean. Nugroho et al (2015) melaporkan bahwa jumlah pemilik burung di
Kecamatan Godean terdapat sebanyak 286 pemilik yang tersebar di tujuh desa.
Jenis burung yang diternakkan pun beragam baik burung kicau maupun hias.
Sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan tentang penyakit avian influenza
sudah lama tidak ditayangkan di media masa. Iklan layanan masyarakat tentang
“Tanggap Flu Burung” mulai ditayangkan sekitar pertengahan tahun 2004 hingga
2008. Sosialisasi terbaru tentang avian influenza melalui media masa sampai saat
ini tidak sebanyak dulu. Demikian juga masih jarang sosialisasi tentang penyakit penyakit pada burung peliharaan baik yang zoonosis maupun tidak. Menurut Data
4
Puskeswan Godean sampai bulan Desember 2015, sosialisasi penyakit avian
influenza hanya dilakukan pada pemilik ternak unggas yang diikuti dengan
pemberian vaksin AI kepada ternak (Nurini, 2015). Hal ini dapat mengakibatkan
masyarakat belum banyak mengetahui kemungkinan penyakit avian influenza juga
dapat menyerang burung peliharaan. Sementara sering kali beberapa pihak
mengaitkan penyakit-penyakit pada manusia dengan kesehatan burung peliharaan.
Pengetahuan masyarakat khususnya pemilik burung peliharaan mengenai
penyakit dan pengelolaannya belum pernah diteliti. Hal ini menarik untuk diteliti
sehingga didapatkan informasi mengenai pengetahuan pemilik burung terhadap
kesehatan hewan dan manusia.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hubungan pengetahuan penyakit
avian influenza dan psittacosis terhadap tata cara beternak pemilik burung
peliharaan di Kecamatan Godean.
Manfaat Penelitian
Memberikan informasi mengenai kondisi tata cara beternak dan pengetahuan
tentang penyakit avian influenza dan psittacosis pemilik burung peliharaan di
Kecamatan Godean. Hal tersebut menjadi pedoman Dinas Peternakan dalam
pembuatan program sosialisasi pencegahan dan penanganan penyakit pada burung
yang dapat menular ke manusia.
masyarakat Indonesia. Burung ini digemari karena pemeliharaan tidak memerlukan
lahan yang luas dan tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Burung berkicau
mampu juga menghasilkan suara yang indah, sehingga bisa menjadi hiburan bagi
masyarakat. Jika fenomena ini dikelola dengan baik, maka bisa menguntungkan
secara ekonomis, meningkatkan pendapatan masyarakat, bahkan sangat prospektif
sebagai ajang bisnis (Anonim, 2015b). Kebijakan pemerintah dalam pemeliharaan
burung diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 1999 tentang
Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Bab IX: Pemeliharaan untuk
Kesenangan Pasal 37 ayat (1) “Setiap orang dapat memelihara jenis tumbuhan dan
satwa untuk tujuan kesenangan”, serta ayat (2) “Tumbuhan dan satwa liar untuk
keperluan pemeliharaan untuk kesenangan hanya dilakukan terhadap jenis yang
tidak dilindungi”. Bagi pihak yang ingin melakukan pemeliharaan satwa liar untuk
kesenangan harus memenuhi persyaratan sesuai dengan PP No. 8 Tahun 1999 pasal
40 ayat (1) mewajibkan untuk (a) memelihara kesehatan, kenyamanan, dan
keamanan satwa liar peliharaannya dan (b) menyediakan tempat dan fasilitas yang
memenuhi standar pemeliharaan satwa liar.
Jenis burung berkicau yang sering dipelihara antara lain: murai batu, cucak ijo,
kacer, lovebird, kenari, jalak, anis, cipow, ciblek, pleci, prenjak, beo, poksay, dan
lain-lain (Anonim, 2015a). Beberapa diantaranya merupakan burung impor.
Beternak burung kicau maupun burung hias memerlukan perhatian baik dari aspek
2
cara pemeliharaan, pemilihan pakan, dan menjaga kesehatan serta pengendalian
penyakit burung.
Penyakit pada burung peliharaan yang perlu diwaspadai adalah pen
3
Penyakit lain yang perlu diwaspadai pada burung kicau adalah psittacosis atau
demam nuri. Psittacosis merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri
Chlamydophila psittasi. Bakteri ini termasuk bakteri Gram negatif dan obligat
intraseluler. Penyebaran penyakit pada burung terjadi dengan cara inhalasi partikel
infeksius seterti bulu atau memakan material yang sudah tercemar termasuk karkas.
Infeksi pada manusia biasa terjadi akibat menghirup material kontaminasi atau
kontak langsung dengan burung yang terinfeksi (Anonim, 2009).
Kejadian demam nuri atau psittacosis di Indonesia belum pernah dilaporkan
baik pada burung maupun manusia. Akan tetapi tetap harus ada kewaspadaan dan
pencegahan agar penyakit ini tidak muncul. Sebab kondisi iklim Indonesia yang
tropis dengan kelembaban yang tinggi sangat memungkinkan untuk perkembangan
berbagai penyakit termasuk psittacosis yang belum banyak diungkapkan (Setiyono,
2005).
Salah satu sentra peternakan burung di Kabupaten Sleman berada di Kecamatan
Godean. Nugroho et al (2015) melaporkan bahwa jumlah pemilik burung di
Kecamatan Godean terdapat sebanyak 286 pemilik yang tersebar di tujuh desa.
Jenis burung yang diternakkan pun beragam baik burung kicau maupun hias.
Sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan tentang penyakit avian influenza
sudah lama tidak ditayangkan di media masa. Iklan layanan masyarakat tentang
“Tanggap Flu Burung” mulai ditayangkan sekitar pertengahan tahun 2004 hingga
2008. Sosialisasi terbaru tentang avian influenza melalui media masa sampai saat
ini tidak sebanyak dulu. Demikian juga masih jarang sosialisasi tentang penyakit penyakit pada burung peliharaan baik yang zoonosis maupun tidak. Menurut Data
4
Puskeswan Godean sampai bulan Desember 2015, sosialisasi penyakit avian
influenza hanya dilakukan pada pemilik ternak unggas yang diikuti dengan
pemberian vaksin AI kepada ternak (Nurini, 2015). Hal ini dapat mengakibatkan
masyarakat belum banyak mengetahui kemungkinan penyakit avian influenza juga
dapat menyerang burung peliharaan. Sementara sering kali beberapa pihak
mengaitkan penyakit-penyakit pada manusia dengan kesehatan burung peliharaan.
Pengetahuan masyarakat khususnya pemilik burung peliharaan mengenai
penyakit dan pengelolaannya belum pernah diteliti. Hal ini menarik untuk diteliti
sehingga didapatkan informasi mengenai pengetahuan pemilik burung terhadap
kesehatan hewan dan manusia.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hubungan pengetahuan penyakit
avian influenza dan psittacosis terhadap tata cara beternak pemilik burung
peliharaan di Kecamatan Godean.
Manfaat Penelitian
Memberikan informasi mengenai kondisi tata cara beternak dan pengetahuan
tentang penyakit avian influenza dan psittacosis pemilik burung peliharaan di
Kecamatan Godean. Hal tersebut menjadi pedoman Dinas Peternakan dalam
pembuatan program sosialisasi pencegahan dan penanganan penyakit pada burung
yang dapat menular ke manusia.
Comments
Post a Comment